Aktor Jepang Yusuke Iseya dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan karena kepemilikan narkoba

Aktor Jepang Yusuke Iseya dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan karena kepemilikan narkoba

Aktor Jepang Yusuke Iseya telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara, dengan hukuman ditangguhkan selama tiga tahun, pada hari Selasa (22 Desember) karena kepemilikan obat-obatan terlarang.

Iseya, 44, ditangkap oleh polisi Jepang pada bulan September setelah ia ditemukan dengan empat bungkus ganja dengan berat total 13,17 gram di rumahnya di Tokyo.

Aktor itu mengaku bersalah atas tuduhannya selama persidangannya pada awal Desember. Pengacaranya mengatakan dia menggunakan obat itu untuk menghilangkan stres dan telah menggunakannya lebih sering karena dia menghabiskan lebih banyak waktu di rumah karena pandemi virus korona, demikian yang dilaporkan Kyodo News.

Jaksa menuntut hukuman penjara satu tahun untuk tuduhan itu karena mereka mengatakan Iseya telah menjadi pengguna narkoba biasa sejak 26 atau 27 tahun.

Hakim ketua Chikako Murata mengatakan dalam putusan pada hari Selasa bahwa jumlah obat yang ditemukan dalam kepemilikan Iseya terlalu banyak untuk konsumsi sendiri, tetapi dia memberinya hukuman penjara yang ditangguhkan setelah dia berjanji untuk tidak mengambil obat itu lagi.

Iseya mengatakan dalam sebuah pernyataan setelah hukuman bahwa dia menerima putusan pengadilan dan meminta maaf karena mengecewakan teman-teman dan penggemarnya yang telah mendukungnya.

Iseya adalah saudara tiri perancang busana Kansai Yamamoto, yang meninggal pada usia 76 pada bulan Juli.

Iseya menjadi terkenal setelah berakting dalam film sutradara Hirokazu Kore-eda tahun 1998 After Life dan juga berakting dalam film lain seperti film Rurouni Kenshin (2014) dan Fly Me To The Saitama (2019) yang terkenal.

Dia baru-baru ini berperan sebagai instruktur akademi kepolisian dalam serial televisi Detective Novice (2020).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *