Australia melarang ekspor limbah di tengah langkah untuk meningkatkan daur ulang lokal

Australia melarang ekspor limbah di tengah langkah untuk meningkatkan daur ulang lokal

Australia telah memberlakukan larangan ekspor limbah daur ulang karena mencoba untuk meningkatkan daur ulang setelah larangan impor China yang meninggalkan Australia dengan tumpukan sampah yang meningkat.

Undang-undang baru melarang ekspor plastik, kertas, kaca dan ban yang belum diproses dan telah disertai dengan dorongan oleh pemerintah Federal dan Negara Bagian untuk mengembangkan fasilitas daur ulang domestik dan untuk mendorong bisnis menggunakan produk daur ulang.

Menteri Lingkungan Federal Sussan Ley mengatakan larangan itu akan membantu melindungi lingkungan dan mempromosikan pekerjaan: “Larangan ekspor mengirimkan pesan yang kuat bahwa sudah waktunya untuk bertanggung jawab atas limbah kita, untuk merebut peluang ekonomi untuk mengubah industri daur ulang kita dan untuk berhenti mengirim limbah bermasalah ke luar negeri.

“Dengan melakukan ini, kita dapat memainkan peran penting dalam mengurangi jutaan ton plastik yang mencemari lautan dunia.

Undang-undang tersebut mengikuti larangan mendadak yang diberlakukan oleh China pada tahun 2018 pada impor 24 jenis limbah – sebuah langkah yang menyebabkan penimbunan di Australia dan menyebabkan limbah yang dapat didaur ulang dikirim ke tempat pembuangan sampah. China sebelumnya membeli sekitar 30 persen ekspor limbah Australia tetapi melarang impor karena kekhawatiran bahwa beberapa bahan yang masuk dari luar negeri terlalu terkontaminasi dan menimbulkan risiko bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Larangan China mendorong pemikiran ulang di Australia tentang bagaimana menangani limbahnya dan menyebabkan langkah-langkah untuk menciptakan sektor yang lebih mandiri.

Australia menghasilkan limbah dalam jumlah tinggi – hampir tiga juta ton per orang per tahun – dan memiliki tingkat daur ulang yang relatif rendah. Sekitar 60 persen limbah didaur ulang pada tahun 2019, menurut data resmi. Tahun lalu, Australia mengekspor hampir 4,5 juta ton sampah ke luar negeri, terutama ke Indonesia, India, Vietnam, Cina, Bangladesh, dan Malaysia.

Undang-undang Australia yang baru melarang ekspor kaca mulai 1 Januari, diikuti oleh larangan ekspor plastik dan ban pada tahun 2022 dan kardus pada tahun 2024.

Pemerintah juga berupaya meningkatkan kapasitas daur ulang. Ini menginvestasikan AUD $ 190 juta dalam skema AUD $ 600 juta – juga didukung oleh negara dan sektor swasta – untuk mengembangkan fasilitas baru untuk memilah, memproses dan memproduksi kembali limbah. Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan 10.000 pekerjaan.

Dewan Industri Limbah dan Daur Ulang Nasional, yang mewakili bisnis pengelolaan limbah, menyambut baik larangan ekspor, mengatakan langkah itu – bersama dengan skema investasi baru – dapat membantu meningkatkan tingkat daur ulang dan pemulihan limbah domestik. Tetapi dikatakan Pemerintah juga harus mempertimbangkan insentif untuk mendorong penggunaan produk daur ulang, seperti mengenakan pajak atas limbah plastik baru – mirip dengan yang diperkenalkan di Uni Eropa – atau potongan harga untuk perusahaan yang mendaur ulang plastik bekas.

“Kami melihat undang-undang itu sebagai peluang untuk mengembangkan sektor pemulihan sumber daya dan tingkat pemulihan di Australia dan untuk menciptakan lebih banyak peluang bisnis,” kata kepala eksekutif dewan Rose Read kepada The Straits Times.

“Tetapi juga harus ada insentif finansial untuk meningkatkan permintaan plastik daur ulang.”

Kelompok-kelompok lingkungan sebagian besar menyambut baik undang-undang tersebut tetapi mendesak Canberra dan negara-negara bagian untuk berbuat lebih banyak untuk mencegah penggunaan bahan yang tidak perlu, terutama kantong plastik dan peralatan makan.

Masyarakat Konservasi Laut Australia menyambut baik langkah untuk menghentikan pengiriman beban limbah negara itu ke negara lain tetapi mengatakan undang-undang itu “tidak akan mengurangi plastik yang mengalir ke lautan kita”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *