Korea Selatan memenjarakan istri mantan menteri kehakiman dalam kasus yang menjatuhkan pembantu presiden

Korea Selatan memenjarakan istri mantan menteri kehakiman dalam kasus yang menjatuhkan pembantu presiden

Seoul (ANTARA) – Pengadilan Korea Selatan pada Rabu (23 Desember) menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada istri mantan menteri kehakiman dan denda hampir setengah juta dolar dalam kasus investasi keluarga dan penerimaan universitas yang menyebabkan pengunduran diri suaminya tahun lalu.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan bahwa Chung Kyung-shim harus menghadapi hukuman penjara dan membayar denda 500 juta won (S $ 602.000), kata seorang juru bicara pengadilan.

Dia dituduh memalsukan dokumen untuk membantu putrinya masuk ke sekolah kedokteran, serta berbagai tuduhan terkait investasi keluarga dan kontrak konsultasi.

Chung membantah tuduhan itu dan hukumannya dapat diajukan banding. Panggilan ke kantor pengacaranya tidak dijawab.

Suaminya, Cho Kuk, adalah mantan pembantu dekat Presiden Moon Jae-in. Skandal itu memaksa Cho untuk mengundurkan diri dari posisinya sebagai menteri kehakiman setelah hanya satu bulan menjabat, dan dia juga menghadapi tuntutan pidana terkait dengan kasus tersebut.

Pengunduran diri dan dakwaan Cho adalah kejatuhan spektakuler bagi mantan sarjana hukum bintang yang dikenal karena pemikiran progresif yang merupakan salah satu sekutu politik terdekat Moon dan dipandang oleh beberapa orang sebagai calon penerus presiden.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *